RIWAYAT BIZ

RIWAYAT BIZ

BEBAGI ILMU

RIWAYAT BIZ RSS Feed
 
 
 
 

Sepuluh Pintu Riya

Oleh: Riwayat

Riya adalah melakukan suatu amal perbuatan tidak untuk mencari keridhoan Allah, tetapi untuk mencari pujian, popularitas di hadapan manusia. Meskipun secara lahir dan pandangan mata ia beribadah tetapi nilai ibadahnya tidak ada di sisi Allah, karena niat dari ibadahnya sesungguhnya bukan karena Allah semata, tetapi karena manusia. Adanya niat yang keluar dari kaidah beribadah menjadikan amal seseorang tidak masuk criteria Allah. Sebab syarat mutlak ibadah adalah niat iklhlas karena Allah semata, tidak karena yang lain, kemudian di susul dengan rukun syarat, dan berbagai hal yang merusak amal hendaknya dihindari. Riya’ adalah penyakit hati yang sangat berbahaya, karena riya’ akan menghilangkan amal kebaikan seperti api memakan kayu bakar.”Riya itu memakan kebaikan seperti api memakan kayu bakar. Riya juga digolongkan kepada syirik kecil.

Pada pembahasan tulisan ini akan di telusuri pintu-pintu yang mengarah kepada riya. Pintu-pintu menuju riya mungkin sebahagian manusia telah mengetahui dan sebahagian yang lain belum tahu kalau yang dikerjakan selama ini adalah jalan menuju gerbang riya. Banyak orang tidak sadar akan perbuatan yang menjerumuskan dirinya ke dalam kubangan riya, di sisi lain ia merasa telah banyak beramal, tetapi amal kebaikannya tidak bermanfaat bagi dirinya, tidak ada nilai kebaikan di hadapan Allah, karena semau amal yang tidak karena Allah akan tertolak, semau amal yang ada unsur riya akan habis seperti habisnya kayu di makan api.

Berikut ini akan dipaparkan sepuluh pintu riya: pertama, suka memamerkan amal. Sebahagian manusia ketika melakukan perbuatan baik mereka suka membicarakan di tempat umum atau kepada orang lain, orang seprti ini akan berusaha menyebarkan amal ibadahnya kepada khalayak ramai, tujuannya adalah agar mendapat pujian dan dilihat oleh orang lain. Islam mengajarkan kalau kita beramal, maka lebih baik disembunyikan agar selamat dari godaan setan yang akan menyerumuskan kita kepada riya. Dan tidak ada salahnya kalau beramal diperlihatkan tetapi dengan syarat mampu menghindarkan hatinya dari sifat riya.

Contoh amal yang hendaknya kita sembunyikan adalah bersedekah, sedekah secara terang-terangan dianggap baik, tetapi apabila dikerjakan secara sembunyi itu lebih baik, karena akan menghindarkan seseorang dari penyakit riya,”Jika kamu menampakkan sedekah (mu), Maka itu adalah baik sekali. dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, Maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.(QS. Al-Baqarah:271).

Mungkin kita sering memperhatiakn atau melihat seseorang berinfak, bersedekah diumumkan di media massa atau di papan pengumuman. Di satu sisi hal tersebut positif karena dapat memacu yang lain untuk berinfak, mendorong orang lain ikut menyumbang, terlepas keikutsertaannya untuk mengungguli yang lain, atau memang ikhlas karena Allah semata. Tetapi perlu juga di ketahui bahwa memperdengarkan, mengumumkan amal, baik sedekah, infak dan lain sebagainya rentan terkena virus riya. Untuk itu jika kiranya kita tidak mampu menghalangi virus riya yang menyerang hati kita lebih baik kita ambil yang aman saja yaitu beramal secara sembunyi-sembunyi.

Kedua, orang yang merasa puas dengan sesuatu yang belum pernah ia kerjakan. Biasanya orang yang seperti ini termotivasi agar terangkat derajatnya dengan membohongi dan membangga-banggakan diri di hadapan orang lain. Memperlihatkan memperdengarkan aml ibadahya kepada orang lain agar mendapat simpati, kehormatan dan kedudukan serta nama baik. Di lain pihak orang seperti ini membuat dua kesalahan yaitu bohong dan riya dalam satu waktu. ”orang yang merasa puas dengan sesuatu yang belum pernah dia berikan, laksana orang yang memakai dua pakaian kebohongan,”(HR. Bukhari). Orang mengatakan perbuatan yang tidak pernah dilakukan dan ia merasa bangga ibarat pahlawan di siang bolong, mengku-aku. Pepatah Arab mengatakan”sudah kurmanya jelek, jelek pula timbangannya.

Ketiga, riya muncul sesudah ikhlas. Maksudnya adalah setelah seseorang beramal dengan ikhlas hanya karena Allah, namun setelah apa yang dilakukannya dilihat dan diperhatikan orang lain, timbul timbul keinginannya untuk beramal lebih baik, lebih banyak dari sebelumnya. Pada saat seprti ini kalau seseorang tidak cepat-cepat sadar dari situasi seperti ini maka amalnya akan sia-sia dan secara perlahan ia masuk pada jebakan setan yang telah mencemari hatinya dengan penyakit riya. Untuk itu sangat dianjurkan kepada seseoarng yang mengfalamiu situasi seprti itu agar segera mengingat Allah dan memohon pertolongannya.

Keempat, tidak beramal karena manusia. Misalnya ada orang yang bersedekah dengan harta yang banyak, yang pada akhirnya ia sering dipanggil dan dianggap sebagai orang dermawan. Pada saat seperti ini ia menyadari bahwa hal tersebut akan membawanya kepada riya. Karena takut kepada riya akhirnya ia tidak lagi bersedekah. Ada juga orang yang sering datang paling dulu ke musholla, tetapi karena ia sering dilihat orang datang paling dulu ia malu dan takut riya, akhirnya ia mengambil keputusan untuk datang terlambat, sehingga ia terbiasa datang terlambat. Fudhail bin Iyadh bagi orang yang tidak beramal karena manusia adalah riya.”tidak beramal karena manusia adalah riya, beramal karena manusia adalah syirik, sedangkan ikhlas itu adalah Allah menyelamatkanmu dari keduanya,”(Fudhail bin Iyadh).

Kelima, memamerkan amal ibadah secara halus/tersirat. Sebagai contoh ada orang yang terbiasa dzikir, dan ia selalu berusaha menyembunyikan amalnya tersebut, tetapi ada harapan dalam hatinya agar amalnya dilihat orang lain, memang gerak dan perpindahan menuju riya sangat halus, ia berusaha menyembunyikan amalnya, disisi lain, ia mengisyrakatkan dengan lafaz dzikir yang lebut seperti berkomat-kamit yang menandakan kalau ia selalu berdzikir. Contoh lain orang yang selalu melakukan puasa sunah hari senin dan kamis, juga dapat terjebak dalam dilema ini, mungkin ia kan berusaha menyembunyikan ibadahnya tersebut, tetapi ia juga berusaha memperlihatkan ibadahanya tersebut, karena pada saat itu dihidangkan makanan ringan dan air minum lalu ia mengucapkan,”sekarang hari kamis.” dari ucapannya ini ia mengisyaratkan kalau setiap hari kamis ia berpuasa.

Keenam, berpura-pura tawadhu. Misalnya ada orang sering menjelek-jelekkan diri, mengatakan dirinya penuh cacat dan kekurangan. Sehingga kepada Alah kita memohon pertolongan, ”aku tidak mempunyai apa-apa, cukup Allah sebagai harapanku tidak yang lain.” apabila seseorang berkata seperti itu untuk menunjukkan bahwa dirinya tawdhu, maka sebenarnya ia telah terjerumus ke dalam riya. Ia ingin tawadhunya itu dilihat dan di dengar orang lain. Sehingga ia disebut sebagi orang tawadhu, orang seprti ini tidak menyadari bahwa sebenarnya ia telah masuk kepad penrangkap setan.

Ketujuh, suka menonjolkan aib orang laian, kitamungkin pernah melihat ada orag yang kerjanya mencukil aib orang lain. Menjelek-jelekkan orang lain, sehingga seolah-olah ia terhindar dari perbuatan jelek tersebut, secara halus ia memposisikan diri sebagai orang yang suci. Orang yang seprti ini adalah ingin memamerkan dirinya sebagai orang yang bersih. Kalau sudah seperti ini, maka ia telah masuk kepada perangkap setan, ia telah terkena virus riya. Kalaupun apa yang di ucapkan itu benar berarti ia menggunjing, kalau tidak benar maka apa yang ia ucapakan adalah fitnah.

Kedelapan, orang yang selalu menjaga kedudukan dan pangkat. Kita mungkin pernah menemukan orang terkenal, pemuka masyarakat, dikenal di tengah masyarakat sebagi orang yang baik, terpandang . Biasanya orang seperti ini akan merasa senang berada dalam posisi ini. Karena merasa menjadi orang terpandanag maka ia selalu menjaga diri, menjaga kehormatan dan berbagai tingkah laku, sehingga iaberusahaberbauat yang terbaik, meskipun tidak diminta nasehat ia akan memberikan nasehat. Tujuannya memberi nasehat dan petuan kebaikan bukan sebagai dakwah atau ibadah, tetapi lebih kepada menjaga imej dan kedudukannya, derajatnya ditengah masyarakat. Ia akan berdalih orang terpandang harus selalu memberi nasehat dan menjaga kehormatan agar tidak jatuh martabatnya ditengah masyarakat. Jadi subtansinya bukan pada aspek ibadah karena Allah, tetapi tidak lebih hanya agar masyarakat menganggapnya sebagai orang terhormat dan terpandang di tengah masyarakat.

Kesembilan, membicarakaÿÿsesuatu yang berhubungan dengan ÿÿal ibadah yang dilakukannya, tetapi ia bersembunyi dibalik pembicaraannya tentang ibadah tertentu. Umpama ia mengatakan tentang pahala bagi orang yang membaca Al-Quran, dan pahala bagi orang yang salat malam, dan lain sebagainya. Atau ada juga orang membicarakan bahwa puasa itu tidak membauat orang letih, beban dan kesulitan. Intinya ia mengungkapkan hal tersebut bukan bertujuan untuk dakwah atau motivasi kepada orang laian, tetapi lebih kepada memperlihatkan kalau sebenrnya dirinya yang berpuasa, dirinya yang banyak membaca Al-Quran dan banyak salat malam. Nasehatnya hanya sebuah trik agar orang mengira kalau ia telah melakukannya sehingga membuat orang lain kagum.

Kesepuluh, menuntut ilmu demi popularitas. Setan akan menjerumuskan para pencari ilmu dengn niat yang salah, niat menuntut ilmu yang salah tersebut adalah niat tidak untuk mencari ridha Allah, tetapi untuk dipuji, dihargai, dihormati , demi gengsi. Kejadian seperti ini biasanya akan menyerang orang menuntut ilmu, karena setan akan berusaha memasukkan riya melalui hal tersebut yaitu mengarahkan para penuntut ilmu ke niat bersifat duniawi, seperti agar menjagi iluwan hebat, agar banyak yang kagum kepada ilmu yang dimilikinya, menuntut ilmu bukan karena Allah, tetapi agar orang menyebutkan keahlianya, seperti ahli politik, ahli ilmu falak, ahli fiqih, ahli qoriah dan ahli-ahli lain, orang yang seprti ini, akan sia-si, karena ia tidak mendapatkan pahala dari mencari ilmunya, tetapi ia hanya mendapatkan kehormatan dari manusia yang menyanjungnya, sedangkan dari Allah ia mendapatkan murka, dan tempatnya adalah neraka. ”Allah berfirman kepadnya, amalan apa yang telah kamu perbuat? Dia menjawab,”saya telah belajar ilmu dan mengajarkannya serta saya juga telah membaca Al-Quran karena-Mu.” Allah berfirman, kamu bohong. Kamu belajar ilmu hanya supaya disebut seorang ulama dan kamu membaca Al-Quran supaya disebut seorang qori. Dikatakan, kemudian diperintahkan supaya dia diseret di atas wajahnya hingga dilemparkan ke dalam api neraka.”(HR. Muslim). Allahu Alam.

GENERASI PILIHAN

Oleh: Riwayat

menjadi generasi pilihan adalah keinginan setiap orang, generasi pilihan adalah generasi yang menyadari diri akan kebesaran Tuhan, menyadari diri akan ke Maha Kuasaan Allah. Dengan kesadaran ini, generasi pilihan akan mampu bertanggungjawab dengan perbuatan dan pekerjaannya.

Generasi pilihan adalah generasi yang selalu mendirikan salat, salat dijadikan sebagai kebutuhan hidup, kebutuhan yang harsu diuatamakn dan dinomorsatukan dalam setiap aktivitasnya. karena salat dalam pandangan generasi pilihan adalah jalan satu-satunya untuk berjumpa dan bermunajat secara langsung kepada Allah. Bahkan salat menjadi cirri utama generasi pilihan.

Generasi pilihan adalah generasi yang mempunyai kepribadian tinggi,kepribadian yang utama, kepribadian yang dibalut dengan nilai- nilai agama. Kepribadiannya merupkan aplikasi dari ajaran dalam Al-Quran dan hadis Nabi. Al-Quran dan hadis merupakan pedoman hidupnya, Al-quran dan hadis adalah rujukan dalam menyelesaikan berbagai persoalan hidunya.

Generasi pilihan adalah generasi yang menyadari bahwa hidup di dunia ini adalah sementara, menyadari bahwa kehidupan dunia ini akan berakhir ketika nyawa meninggalkan raga mereka. Generasi pilihan adalah generasi yang sadar bahwa dunia tidak bernilai jika dibanding dengan akherat, dengan kesadaran ini generasi pilihan selalu hidup dalam keridhoaan Allah, hidupnya penuh dengan bekal-bekal kebaikan, amal soleh, ibadah yang banyak dan kerja keras berdasarkan aturan Allah, hidupnya, hanya dipenuhi dengan keikhlasan dan tawakkal, serta kerja keras yang diiringi dengan doa tulus semata mencari ridha Allah.

Generasi pilihan tidak akan tertipu oleh gemerlap duniawi tidak akan terjabak dengan kehidupan yang menipu, kehidupan dunia yang semu, sendau gurau dan menyesatkan serat membuai orang yang mencintainya.

Generasi pilihan adalah generasi yang tidak mau dijajah oleh dunia tidak mau dijajah oleh nafsu mereka, tidak mau dijajah oleh keinginan setan, keniginan duniawi yang membuat dirinya luap kepada kehidupan akherat, kehidupaj yang abadi.

Dunia bagi generasi pilhan adalah ladang untuk bercocok tanam, berladang kebaikan dan amal soleh dan amal ibadah, dunaia adalah aladang untuk memperbanyak dan memperluas ladang-ladang kebaikan,ladanag amal soleh, amal yang mengantarkan mereka kepadakehiduapn akherat yang menyenagkan dan mengembirakan.

Generasi pilihan adalah generasi yang tidak membiarkan kemungkaran ada di lingkungan dan di hadapan dirinya, ia selalu mencoba ntuk melawan berbagai kezaliman dan angkara murka yang merajalela di masyarakatnya.

Generasi pilihan adalah generasi yang bermanfata bagi semua orang beranfaat bagi dari dan lingkungannya, generasi pilihan adalah generasi yang berbuat, generasi yang berinisiatif, generasi yang mengerkkan segala kemampuan dan kemampuan orang lain agar bermanfaat bagi diri mereka dan orang lain

Generasi pilihan adalah genarsi yang selalu ingat kepada Allah dimana saja, tanpa melihat waktu tenpa dan keududukan darinya. Generasi pilahan adalah generasi yang terpaut hatinya kepada Allah, terpaut selalu untuk berbauat dan bertinfak seperti keinaginan Allah sebagai pencipta alam ini. Allahu Allam.

KEPEMIMPINAN RASULULLAH SAW DAN ABU BAKAR SHIDDIQ, RA

Oleh: Riwayat

(Mahasiswa Pascasarjana IAIN Imam Bonjol Padang)

  1. Pendahuluan

Pemimpin mempunyai kedudukan yang penting dalam sebuah komunitas, kelompok, masyarakat, berbangsa dan bernegara. Pemimpin. Suatu komunitas masyarakat, suatu bangsa dan negara tidak aman, maju dan terarah jika tidak adanya seorang pemimpin, maka pemimpin menjadi kunci keberhasilan suatu bangsa maupun suatu negara.

Pemimpin yang mampu memberi rasa aman,tenteram, mampu mewujudkan keinginan rakyatnya, maka dianggap pemimpin yang berhasil. Pemimpin yang berhasil adalah pemimpin yang dicintai oleh rakyatnya, bangsanya, pemikirannya dipakai meskipun telah pemimpin itu tidak lagi bersama mereka. Segala perintahnya dilakukan, rakyat membelanya tanpa diminta terlebih dahulu. pemimpin yang berhasil adalah pemimpin yang disukai rakyatnya dan disegani lawannya.

Figur kepemimpinan yang mendekati penjelasan tersebut adalah Rasulullah dan khulafaur rashidin. Rasulullah sebagai pemimpin merupakan anugrah tersendiri, atau semacam keistimewaan yang diberikan Allah kepada Rasulullah saw. Karena pada dasarnya Rasulullah adalah utusan terakhir untuk seluruh umat manusia yang secara juga pemimpin umat manusia.

Dalam makalah ini akan dibahas tentang bagaimana kepemimpinan Rasulullah saw di Mekah dan Madinah, serta kebijakan militer dalam menghadapi pasukan Bizantium, kemudian akan dilanjutkan dengan membahas tentang pengganti Rasulullah saw yaitu Abu Bakar ra pengertian khalifah, kebijakan peerintahan dan militer. Untuk mempermudah pemahaman maka akan dibahas sebagai berikut.

  1. Kepemimpinan Rasulullah Saw di Mekah dan Medinah Serta Kebijakan Militer Menghadapi Bizantium

1. Kepemimpinan Rasulullah Saw di Mekah

Teori tentang Muhammad saw jumlahnya sebanyak jumlah penulis riwayat hidup beliau. Misalnya, ada yang menggambarkan beliau sebagai orang yang sakit sawan, ada sebagai seorang penghasut sosialis. Pandangan yang demikian subyektif, umumnya ditolak oleh sebagian besar para sarjana, walaupun hampir tidak mungkin menghindarkan unsur subyektif dalam memberikan gambaran tentang riwayat hidup dan karya beliau. Tetapi kalau merujuk kepada wahyu Allah maka dalam diri Nabi Muhammad saw terdapat pelajaran dan teladan yang baik.” Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah.”(QS. Al-Ahzab:21). Dari ayat tersebut tergambar jelas bahwa dalam diri Muhammad saw ada teladan yang baik.

Dengan demikian, kalau ada ahli sejarah menyatakan bahwa Muhammad saw penghasut dan mempunyai akhlak buruk adalah bertentangan dengan ayat tersebut , Muhammad saw menderita, tertindas, terancam, tetapi pada sisi lain, beliau telah mendobrak jalan baru dalam cita-cita, kebiasaan zaman, dan tempat kediaman beliau. Fakta satu-satunya yang pasti bahwa ilham beliau adalah keagamaan. Sejak beliau bekerja sebagai penyebar agama, pandangan dan pertimbangannya mengenai orang, peristiwa dan pemerintah berdasarkan wahyu Allah. Muhammad saw adalah Nabi revolusioner yang menerima wahyu dari Allah, wahyu tersebut sebagai landasan inspirasi perjuangan untuk melawan ordo ketimpangan, penindasan yang dibangun masyarakat Arab pada waktu itu. Sebagai Nabi revolusioner, Muhammad saw berjuang di atas kebenaran, kebesaran jiwa demi egalitas sosial.[1] Dengan Muhammad saw di utus untuk membebaskan manusia dari berbagai penindasan, intimidasi, pelecehan kemanusiaan dan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh para penindas. Muhammad saw menjadi pemimpin manusia yang bertujuan membangun masyarakat yang didasarkan pada nilai- nilai keimanan, egalitas sosial, persaudaraan. Muhammad saw diutus untuk membebaskan para budak, anak yatim, perempuan, kaum miskin dan lemah.[2]

Dari kutipan tersebut dapat dipahami bahwa Muhammad saw diutus untuk memberi kabar gembira, dengan membebaskan para budak, anak yatim dan kaum lemah. Perjuangan Muhammad saw dilandaskan pada wahyu Allah. Muhammad saw juga menjadi Nabi Modern yang merasakan pertentangan berkepanjangan antara kebajikan dan kebatilan yang ada dalam formasi sosial ekonomi, perjuangan kelas, perlawanan antara kaum tertindas dan penindas, tertekan dan penekan, budak dan majikan, pekerja tanah dan tuan tanah, antara yang kuat dan yang lemah.

Muhammad saw dilahirkan (tahun 570 M. menurut ahli sunah). Para ahli sejarah yang lain menyatakan bahwa Rasulullah saw lahir pada tanggal 9 Rabiul Awwal, permulaan tahun Gajah, atau bertepatan dengan tanggal 20 atau22 April tahun 571 M.[3] dalam suatu cabang muda dari salah satu keluarga terkemuka di Mekkah, menjadi anak piatu waktu masih muda, kemudian diasuh oleh seorang paman beliau yang melakukan perdagangan dengan kafilah. Kemudian menjadi wakil niaga seorang janda bernama Chadijah ra. yang kemudian diperistrikan, dan menghasilkan putra putri (di antaranya empat putri masih hidup waktu beliau wafat). Fakta-fakta tersebut biasa dan tidak menunjukkan kebesaran beliau di kemudian hari. Tetapi yang membuat nama beliau dikenang dan dikenal adalah karena akhlaknya yang baik dalam memimpin, baik sebagai Nabi maupun sebagai pemimpin negara. Tetapai karena Muhammad saw membawa ajaran yang bertentanagn dengan keyakinan masyarakat pada waktu itu maka Muhammad saw mendapatkan perlawanan dari pemuka masyarakat Mekah yang tidak setuju dan tidak suka terhadap ajaran yang dibawa Muhammad saw.

Bentrokan antara keyakinan tadi dan ketidakpercayaan serta perlawanan dari kelompok-kelompok terus berlangsung. Hal itu dirasakan oleh Nabi saw dan para pengikutnya. Muhammad saw menyadari kedudukannya sebagai seorang utusan Allah. Perlawanan dan pertengkaran dengan penduduk Mekkah itulah yang memaksakan beliau maju dari masa ke masa, sebagaimana sesudahnya adalah perlawanan di Madinah yang menyebabkan Islam muncul sebagai suatu umat agama baru dengan iman, dan lembaga-lembaga yang tegas dan nyata. Keteguhan dalam menghadapi berbagai rintangan dan tantangan menjadikan Muhammad saw menjadi pribadi yang kuat dan tangguh serta konsisten dalam dakwahnya. Meskipun masyarakat Mekah mengadakan perlawanan, tetapi hal tersebut tidak menyurutkan Muhammad saw untuk terus berjuang menegakkan Islam.

Sementara perlawanan penduduk Mekkah bukannya semata-mata karena mereka berpegang teguh pada adat-istiadatnya ataupun ketidakpercayaan agama (meskipun mereka mencemoohkan ajaran Muhammad saw. tentang kebangkitan), akan tetapi karena alasan politik dan perekonomian. Mereka takut akibat ajaran beliau atas kemakmuran mereka. Merekat takut kepercayaan murni terhadap Allah yang tunggal akan merugikan penghasilan yang mereka peroleh dari sanggar pemujaan mereka. Ditambah pula, mereka menginsafi secara cepat dari Muhammad saw. sendiri, bahwa penerimaan ajaran beliau akan mendatangkan suatu kekuasaan politik yang baru dan kuat dalam masyarakat mereka, yang merupakan kelompok seketurunan (oligarki). Mereka adalah para pedagang yang kaya,penguasa budak, tuan tanah yang angkuh dan sombong atas kekayaan mereka miliki, mereka menganggap bahwa wahyu itu seperti kekuatan ekonomi dan politik yang hanay dimiliki oleh orang yang kaya, pemuka agama dan tuan tanah, buklan mi;lik orang miskin, budak, anak yatim. Sehingga ketika ada orang msikin yang memberi semacam pencerahan dianggap tidak penting dan tidak perlu didengarkan, dan dianggap sebagai orang gila.

Bahkan, kaum bangsawan penindas merasa heran melihat seorang lemah dan miskin, seperti anak yatim, budak, pekerja kasar rendahan, tampil menjadi seorang Nabi revolusioner. Mereka mengharapkan pemimpin revolusioner itu datang dari kalangan mereka sendiri yang dapat berbuat sesuatu yang indah dan mewah.[4] Mereka menolak dan menganggap apa yang disampaikan Muhammad saw adalah bohong. Bahkan Muhammad saw dianggap tidak waras, tukang sihir, tukang syair, bahkan Muhammad saw dianggap sebagai perusuh, karena mengarahkan kaum budak, tertindas, kamu msikin dan anak yatim untuk melawan kepada kaum bangsawan Mekah.” Maka tetaplah memberi peringatan, dan kamu disebabkan nikmat Tuhanmu bukanlah seorang tukang tenun dan bukan pula seorang gila. Bahkan mereka mengatakan: “Dia adalah seorang penyair yang Kami tunggu-tunggu kecelakaan menimpanya”.(QS. At-Thur:29-30).

Meskipun demikian Muhammad saw tidak putus asa dan terus berjuang bersama para tertindas, orang misikin adan anak yatim. Dari realitas tersebut tergambar bahwa nabi Muhammad saw berjuang bukan untuk mendapatkan kesenangan, tetapi untuk membebaskan manusia dari belenggu ketamakan dunia, kejahatan, penindasan, dan kesewenang-wenangan kaum bangsawan Mekah. Dari penjelasan tersebut dapat dicermati bahwa sebagai pemimpin Muhammad saw tidak membela kepentingan berdasarkan kemampuan ekonomi, tetapi untuk semua manusia yang tertindas, terintimidasi dan untuk orang miskin.

Muhammad muda lahir dari keluarga yang baik-baik dan terhormat di kalangan bangsawan Mekah pada waktu itu. Tetapi nasib membawa beliau harus hidup menderita karena di tinggal oleh ayah dan ibunya. Keadaan memaksa Muhammad Muda harus hidup bersama pamanya. Tetapi berbagai pengalaman pahit tidak membuat Muhammad menjadi manusia lemah sikap dan kepribadiannya. Penderitaan yang dialami Muhammad menjadi penempa diri dan pengalaman penting dalam sejarah kehidupannya. Di antara pengaruh yang ditimbulkan dari pengalaman masa lalunya adalah sikap tanggung jawab, jujur, adil dan bijaksana, teguh pendirian dan tidak mudah terpengaruh oleh perbuatan masyarakat di sekitarnya pada waktu itu.

Kepercayaan, masyarakat Mekah kepada Muhammad saw dapat dicermati dari kesepakatan para pemuka Qurais untuk menunjuk Muhammad saw sebagai penengah pertikaian antara mereka. Pertikaian tersebut dipicu oleh ketidaksepakatan mereka terhadap siapa yang paling berhak untuk meletakkan hajar aswad. “ maka Rasululah pun mengembangkan kain sorbannya dan meletakkan hajar aswad di atasnya serta bersabda:”Hendaklah tip-tiap kabilah memegang ujungnya lalu mengangkat Hajar Aswad bersama-sama samapi sejajar dengan tempatnya semula. Kemudian Muhammad saw mengambil serta meletakkan Hajar Aswad tersebut pada tempatnya semula.[5] Dari peristiwa tersebut dapat dipahami bahwa Muhammad mempunyai kecerdasana untuk memecahkan permasalahan yang sulit.

Sebagai pemimpin Rasululah mempunyai akhlak yang mulia, sehingga dengan akhlak mulai tersebut Muhammad saw dijuluki al Amin. Bahkan Muhammad saw terkenal sebagai kesatria yang teguh memegang janji, santun, baik kepada tentangga serta menjauhkan diri dari perbuatan yang tidak baik, rendah hati, dermawan, pemberani.[6] Dari penjelasan tersebut dapat dipahami bahwa Muhammad saw mempunyai kepribadian yang mampu mendukung perannya sebagai seorang pemimpin.

Sebelum diangkat menjadi rasul Allah Muhammad mempunyai keteguhan, keteguhan yang tidak di miliki oleh pemuda sebayanya. Keteguhan tersebut dapat dicermati dari sejarah kehidupannya yang enggan bahkan tidak terpengaruh oleh kebiasaan dan keyakinan bangsa Arab waktu itu. “para sejarawan sepakat telah sepakat bahwa Rasulullah saw tidak tertarik dengan agama mana pun yang dianut oleh masyarakat Arab. Beliau selalu menyepi seorang diri dan memikirkan hal itu, sehingga beliau menempuh dan bersikap hanafiah, yakni memeluk agama yang disampaikan oleh Nabi Ibrahim sebagai agama yang dianut oleh sebahagian masyarakat.[7]

Keteguhan dalam prinsip dalam diri Muhammad sebelum menjadi Rasul Allah merupakan modal awal sebagai seorang calon pemimpin besar. Pemimpin besar adalah pemimpin yang mampu berfikir sebelum berbuat dan banyak merenungi berbagai fenomena yang terjadi dan dialaminya. Pemimpin yang selalu teguh memegang prinsiap tidak akan diombang-ambing oleh berbaghai macam pengaruh dan isu yang akan menyesatkan dan menghancurkan diri dan yang dipimpinnya.

Muhammad saw dalam dakwahnya mengedepankan pendekatan yang efektif, menggunakan argumentasi, akal sehat, tanpa ada unsur paksaan, tetapi lebih mengedepankan unsur kasih saying dan penuh cinta. Sebagaimana yang ditulis oleh Afzalur Rahman dalam bukunya, “Nabi Muhammad Sebagai Pemimpin Militer, Nabi Muhammad saw mengajak orang dengan cara yang sangat memikat dan efektif, dengan menggunakan argumen dan akal sehat untuk mengikuti perkataan Allah. Dia juga menjelaskan pada mereka kebenaran sebenarnya tentang manusia, alam semesta, dan Allah, ajakannya memikat, penuh kasih sayang, bijak dan dengan cara yang baik.[8] Ajakan Muhammad saw yang baik dan memikat akhirnya mendapat simpati, memkat hati masyarakat hati masyarakat Arab, meskipun tidak semua masyarakat Arab yang memeluk Islam pada waktu itu.

Begitu juga dalam menyebarkan dakwah Islam Muhammad saw tidak pernah memaksa masyarakat Mekah untuk memeluk Islam, tidak ada dalam catatan sejarah Muhammad saw memaksa masyarakat Mekah untuk masuk Islam, karena dalam ajaran Islam tidak mengajarkan pemaksaan dalam beragama. Muhammad mengajarkan agama berdasarkan wahyu dari Allah, dan wahyu tersebut menjadi landasan dalam menyebarkan dakwah Islam kepada masyarakat Mekah. Karena wahyu Allah hanya menyuruh Muhammad untuk menyampaikan bukan untuk memaksa mereka untuk patuh dan mengikuti ajaran Islam.” Jika mereka berpaling Maka Kami tidak mengutus kamu sebagai Pengawas bagi mereka. kewajibanmu tidak lain hanyalah menyampaikan (risalah). Sesungguhnya apabila Kami merasakan kepada manusia sesuatu rahmat dari Kami Dia bergembira ria karena rahmat itu. dan jika mereka ditimpa kesusahan disebabkan perbuatan tangan mereka sendiri (niscaya mereka ingkar) karena Sesungguhnya manusia itu Amat ingkar (kepada nikmat).”(QS. Asy-Syuara:48). Darai ayat tersebut jelas menyatakan bahwa Muhammad saw hanya disuruh untuk menyampaikan tanapa ada unsur perintah untuk memaksa masyarakat Mekah.

Dari sudut pandang manajemen kepemimpinan pemaksaan terhadap bawahan hanya akan membuka peluang permusuhan. Al-Quran menjelaskan bahwa tugas seorang Nabi akan berakhir ketika wahyu telah disampaikan. Kemudian kesemuanya diserahkan kepada masyarakat atau umat untuk menerima atau menolaknya. Hal ini juga dikemukakan oleh Afzalur Rahman bahwa tugas Nabi akan berakhir ketika firman Allah telah disampaikan kepada umat.[9]

Muhammad saw bertindak sesuai dengan petunjuk dan prinsip wahyu Allah, dakwah islam yang dilakukan di Mekah adalah atas petunjuk Allah. Dengan demikian tidak celah untuk keluar dari prinsip-prinsip Al-Quran . Sehingga dakwah Muhammad saw diterima dengan baik, tanpa paksaan dan merasa terpaksa. Bahkan dalam dakwahnya Allah memberi peringatan kepada Muhammad saw untuk ikhlas karena Allah, dan bukan untuk mendapatkan balas dunia.” Hai orang yang berkemul (berselimut), Bangunlah, lalu berilah peringatan! Dan Tuhanmu agungkanlah! Dan pakaianmu bersihkanlah, Dan perbuatan dosa tinggalkanlah, Dan janganlah kamu memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak. Dan untuk (memenuhi perintah) Tuhanmu, bersabarlah”.(QS. Al-Mudatsir:1-7).

Dalam awal startegi dakwahnya ,Muhammad saw mendakwahi orang-orang yang ada di sekitarnya, seperti sitrinya, Khadijah, anak pamannya Ali bin Abi Thalib, dan orang-orang terdekatnya, kemudian dilanjutkan kepada masyarakat secara luas terutama kepada para pemimpin dan pemuka masyarakat Mekah Qurais. Seperti Abu Bakar ash Shidiq, Utsman bin Affan, Zubair bin Awwam, Saad bin Abu Waqqas, Abdurrahman bin Auf dan Thalhah bin Ubaidillah.[10]

Langkah dakwah yang dilakukan Muhammad saw memberi kesan kehebatan dalam strategi seorang pemimpin, kehebatan tersebut dapat dicermatai dari cara dakwah Muhammad saw yang tepat. Ketepatan tersebut dapat dipahami dengan memilih pemuka masyarakat Qurais terlebih dahulu dalam menyebarkan islam, dengan harapan kalau para pemuka tersebut memeluk Islam ada kemungkinan para pengikutnya akan mengikuti pemimpinnya. Karena pada dasarnya masyarakat Arab pada waktu itu sangat fanatic terhadap pemimpinnya, dana budaya seperti ini dibaca dan digunakan Muhammad saw untuk mendakwahkan Islam kepada para pemimpinnya. Srategi tersebut menuai hasil dengan masuknya para pemuka Qurais ke dalam Islam.

Tidak itu saja, setelah dakwah secara sembunyi sembunyi, Muhammad saw membuat semacam tempat/ markas untuk mengatur strategi dakwah dan pendidikan para pengikutnya. Markas tersebut berpusat di rumah tokoh masyarakat Qurais yaitu Al-Arqam bin Abu Al-Arqam, dari markas inilah dakwah secara sembunyi-sembunyi dikendalikan, di markas ini para penganut Islam didik dan didoktrin oleh Nabi saw agar menjadi pemeluk dan pengikut yang kuat, teguh pendirian, taat kepada pemimpin dan Allah.[11]

Setelah mempunyai pengikut tentu perlu tempat untuk pertemuan, pengkaderan dan musyawarah untuk mengatur strategi dakwah dan perjuangan menegakkan agama Islam. Hal inilah yang telah dipikirkan oleh Muhammad saw, sehingga dengan keputusan tersebut mempunyai implikasi yang baik terhadap perjuangan Muhammad saw di Mekah. Rumah Al-Arqam bin Abu Al-Arqam menjadi basis perjuangan Muhammad saw.

Di sisi lain, di kalangan kaum Qurais yang anti terhadap dakwah Muhammad saw mulai mengambil sikap konfrontasi, sikap tersebut makin jelas dengan perbuatan mereka yang menyiksa siap saja yang masuk Islam, tidak itu saja mereka kaum Qurais juga mencaci maki kaum muslim yang sedang salat. Dalam keadaan seperti ini Muhammad saw mengambil kebijakan dengan menyuruh dan menginstruksikan kaum muslim untuk menyembunyikan keislamannya, baik perkataan maupun perbuatan. Hal ini juga diperkuat oleh pendapat Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarakfury dalam bukunya Sirah Nabawiyah,”langkah bijaksana yang diambil Rasulullah Shallahu Alaihi Wa Sallam dalam mengahdapi berbagai tekanan itu, beliau melarang orang-orang Muslim menampakkan ke –Islamannya, baik berupa perkataan maupun perbuatan. Beliau tidak menemui mereka kecuali dengan cara sembunyi-sembunyi.”[12] Kebijakan yang diambil oleh Muhammad saw merupakan sebuah strategi untuk menghadapi orang kafir Qurais. Hal ini dilakukan agar umat Islam terhiondar dari kekejaman mereka.

Dengan adanya taktik tersebut maka umat Islam yang masih sedikit mampu bertahan dan terhindar dari tekanan, intimidasi dan penyiksaan yang dilakukakan oleh orang-oranag kafir Qurais. Kemudian timbul pertanyaan kenapa umat Islam pada waktu itu harus sembunyi-sembunyi bukankah dengan secara terang-terangan akan lebih baik, karena kalau pun mereka meninggal, meninggal secara sahid? Mungkin dalam satu sisi ada benarnya kalau secara terang-terangan ada kemungkinan orang-orang kafir akan menyerang dan akhirnya terjadi perkelahian secara fisik, kalau hal ini terjadi maka ada kemungkinan kaum muslim meninggal, dan kalau meninggal karena membela agama Allah adalah mati syahid.

Tetapi setelah Allah memrintahkan untuk dakwah secara langsung dan terang-terang Rasulullah bangkit dan berdakwah secara langsung didepan umum.” Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik. Sesungguhnya Kami memelihara kamu daripada (kejahatan) orang-orang yang memperolok-olokkan (kamu),”(QS.Al-Hijr:94-95).dalam ayat tersebut Allah menyuruh Muhammad saw untuk dakwah secara terang-terangan kepada kaunya.

Artinya adalah resiko yang dihadapi akan lebih besar. Meski demikian Muhammad saw dan pengikutnya dilindungi oleh Allah, atau semacam jaminan keamanan dalam operasi dakwahnya secara terang-terangan. Kalau dakwah sebelumnya bersifat gerilya, dari rumah ke rumah, maka sekarang medan dakwahnya adalah di lapangan terbuka, dakwah terbuka mengandung tantangan yang lebih besar dari pada dakwah secara gerilya sembunyi-sembunyi. Dengan dakwah secara terbuka, maka banyak strategi yang perlu disiapkan untuk melaksanakan hal tesebut. Strategi pertama dilakukan Muhammad saw adalah menyeru kepada kerabat dekatnya yaitu Bani Hasyim dan Bani Al Muthalib bin Abdi Manaf.[13] Kemunginan dengan menyeru kerabat dekat akan lebih mudah, sekaligus menjadi semacam benteng pertahanan yang membelanya ketika mendapat tantangan dari kabilah lain. Tetapi Muhammad saw tidak putus asa dan menghentikan dakwahnya meskipun ditentang dan di hadang. Berbagai rintangan dakwah dilakukanleh orang-orang Qurais, diantara rintangan tersebut adalah, dengan ejekan, penghinaan, olok-olok, penertawaan, dan Sesungguhnya orang-orang kafir itu benar-benar hampir menggelincirkan kamu dengan pandangan mereka, tatkala mereka mendengar Al Quran dan mereka berkata: “Sesungguhnya ia (Muhammad) benar-benar orang yang gila.”(QS. Al-Qalam:51). Mnejelek-jelekkan ajaran beliau, membangkitkan keragu-raguan, menyebarkan anggapan-anggapan yang menyangsikan ajaran-ajaran Muhammad saw, melawan Al-Quran dengandongeng orang-orang dahulu dan menyibukkan manusia dengan dongeng-dongeng itu, menyodorkan beberapa bentuk penawaran, penawaran tersebut adalah usaha untuk mempertemukan Islam dan Jahiliyah di tengah jalan, Orang musyrik meninggalkan sebagaian ajaran mereka dan demikian juga Muhammad saw.[14] Berbagai rintangan tersebut tidak menyurutkan Muhammad saw untuk meneruskan perjuangan dakwahnya. Sebagai seorang pemimpin Muhammad saw menyikapi keadaan tersebut dengan tenang dan penuh kewaspadaan tanpa terpropokasi oleh manuver yang dilakukan oleh-orang-orang musrik Mekah.

Tantangan dan ancaman terus dilancarkan oleh orang musyrik Mekah gangguan yang dilakukan oleh orang-orang musyrik Mekah ditujukan kepada muslim yang masih lemah, dengan harapan mereka akan terganggu dan tertekan jiwanya dan akhirnya kembali ke dalam agama mereka(Jahliyah). Berbagai penyikasaan dan penindasan, intimidasi dilakukan oleh orang musyrik Mekah. Dengan perlakuan seperti itu kaum muslim terjepit dan merasa tidak aman kalau terus tinggal di Mekah. Dalam keadaan genting seperti ini, Muhammad saw mendapat wahyudari Allah untuk segera eksodus dari kota mekah.” . Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang beriman. bertakwalah kepada Tuhanmu”. orang-orang yang berbuat baik di dunia ini memperoleh kebaikan. Dan bumi Allah itu adalah luas. Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.”(QS.10). Ayat tersebut dapat dipahami bahwa selain berisi tentang perintah betakwa juga kabar gembira bagi manusia yang berbuat baik. Dan memberi isyarat untuk mencari daerah lain selain Mekah. Berdasarkan ayat ini Muhammad saw menyuruh kaum muslim hijrah/eksodus ke Habasyah.

Berdasarkan peristiwa tersebut dapat dipahamai bahwa eksodus dari daerah sendiri menuju daerah lain ketika genting dan bahaya yang mengancam nyawa dibolehkan dalam Islam. Kebolehan ini sangat beralasan karena menyangkut nyawa seseorang, maka langkah untuk eksodus dari Mekah menuju Habasyah adalah tindakan tepat yang dilakukan oleh Muhammad saw sebagai seorang pemimpin, eksodus ke Habasyah dapat dianggap sebagai mencari suaka politik. Karena mereka meminta perlindungan kepada raja Habasyah. Meminta suaka politik dibolehkan dengan alas an di daerah /negara sendiri tidak merasa aman, terintimidasi dan terancam jiwanya, maka langkah yang tepat adalam mencari suaka politik ke daerah lain atau negara lain.

Kepemimpinan Muhammad saw di Mekah lebih difokuskan kepada pembentukan karakter kepribadian, penguatan keimanan, dan pendidikan. Menurut Mahmud Yunus pengkaderan yang dilakukan oleh Rasulullah saw kepada kaum muslim meliputi; pertama materi keimanan, yang memfokuskan kepada iman kepada Allah, bahwa Allah itu Esa, beriman kepada kenabian Muhammad saw, bahwa Muhammad saw adalah benar utusan Allah, serta mengimani bahwaAl-Quran berasal dari Allah. Kedua materi ibadah, amal ibadah yang dianjurkan Muhammad saw ketika masih di Mekah adalah salat, sebagai konsekuensi pernyataan mengabdi kepada Allah, ungkapan rasa syukur, membersihkan jiwa dan menghubungan hati dengan Allah. Yang pada mulanya mereka salat secara sembunyi-sembunyi di rumah Arqam. Sedangakn untuk zakat masih belum diatur, pembayaran zakat hanya diberikan kepada orang msikin dan anak yatim. Ketiga materi pengkaderan yang diberikan Muhammad saw di Mekah adalah materi akhlak. Muhammad memnganjurkan kepada kamumuslim di Mekah berakhlak mulia sepertiadil, menepati janji, pemaaf, tawakkal, bersyukur atas nikmat Allah, saling menolong, berbuat baik kepada kedua orang tua dan memberi makan orang miskin, musafir dan meninggalkan akhlak yang buruk.[15]

Pengkaderan yang dilakukan oleh Rasulullah merupakan langkah yang tepat sebelum melakukan ekspansi dakwah ke luar, karena pengkaderan dan pendidikan kejiwaan kepada para pengikutnya merupakan strategi utama dalam membangun kesolidan pasukan. Muhamad saw menyadari bahwa kesolidan dan kesatuan anggota samgat penting dalam mendukung dan memperkuat suatu tujuan. Sehingga kecil kemungkinan kelemahan tarjadi dalam diri para anggota. Afzalur Rahman menyatakan bahwa Muhamad saw mengkader anggotanya agar terhindar dari kelemahan, langkah-langkan yang dilakukan Muhammad saw adalah menggunakan factor moral, rohani, psikologis dan fisik yang kesemua itu dapat membantu memperkuat keyakinan mereka atas kebenaran dan kemuliaan tujuan dakwah dan agama yang mereka anut.[16] Kebijakan yang dilakukan oleh Muhammad saw adalah bukti bahwa beliau adalah pemimpin yang mengetahui satategi kepemimpinan, karena beliau menyadari bahwa tidak ada artinya mempunyai pasukan yang kuat dari segi persenjataan, tetapi lemah dalam spirit dan kejiwaannya.

Pengkaderan yang dilakukan Muhammad saw adalah berdasarkan wahyu Allah yang turun di Mekah, kesemuanya secara umum berisi tentang ketauhidan, kewajiban social terhadap sesama, dan tentang tanggung jawab masing- masing individu dihadapan Allah.[17] Dengan demikian makin memperjelas anggapan bahwa yang dilakukan Muhammad saw adalah inspirasi dari wahyu Allah untuk mengkader pengikutnya menjadi militan tangguh dalam menghadapi berbagai rintangan dan tantangan kaum kafir Qurais. Dalam mengakedar Muhammad saw mengakui mendapatkan inspirasi dari Al-Quran sebagai wahyu Allah. “Katakanlah: “Sesungguhnya aku telah ditunjuki oleh Tuhanku kepada jalan yang lurus, (yaitu) agama yang benar, agama Ibrahim yang lurus, dan Ibrahim itu bukanlah Termasuk orang-orang musyrik”. Katakanlah: Sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagiNya; dan demikian Itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)”.Katakanlah: “Apakah aku akan mencari Tuhan selain Allah, Padahal Dia adalah Tuhan bagi segala sesuatu. dan tidaklah seorang membuat dosa melainkan kemudharatannya kembali kepada dirinya sendiri; dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain, kemudian kepada Tuhanmulah kamu kembali, dan akan diberitakan-Nya kepadamu apa yang kamu perselisihkan.”(QS. Al-Anam:161-164).

Sebagai seorang pemimpin Muhammad saw peduli terhadap kaum mustadhafun (kaum tertindas dan lemah), para budak, pekerja rendahan, tukang batu, wanita, anak-anak yatim, orang-orang tertindas, kepedulian ini menimbulkan kekhawatiran kalangan bangsawan Mekah, yaitu parasaudagarkaya, tuan tanah, pemuka agama, mereka merasa terancam dengan berkumpulnya para mustadhafun tersebut, mereka cemaskalau para proletar itu akhirnya mengancam kedudukan mereka. Kemudian kaum bangsawan Mekah meminta kepada Nabi Untuk mengembalikan mustadhafun tersebut, tetapi permintaan itu ditolak oleh Muhammad saw.

Kalaulah Muhammad sebagai seorang materialis maka permintaan kaum penindas akan dikabulkan. Karena pada dasarnya Muhammad saw juga berasar dari kaum miskin lemah dan tertindas, maka mustahil Muhammad saw akan menyerahkan para mustdhafun ketangana para penindas tersebut. Muhammad saw berjuang untuk persamaan dan kebenaran bukan untuk harta benda, Muhammad saw berjuang untuk mencari ridha Allah, membebaskan kaum tertindas dan lemah, membangun ordo kebenaran berdasarkan wahu ketauhanan, keadilan dan persamaan. “Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak yang semuanya berdoa: “Ya Tuhan Kami, keluarkanlah Kami dari negeri ini (Mekah) yang zalim penduduknya dan berilah Kami pelindung dari sisi Engkau, dan berilah Kami penolong dari sisi Engkau!”.(Qs. Annisa:75).

Secara umum kebijakan Muhammad saw ketika di Mekah bersifat pembangunan rohani dalam anggotanya, sebab pada saat itu Muhammad saw belum mempunyai kekuasaan secara penuh. Dikatakan tidak secara penuh karena Muhammad saw tidak menguasai Mekah secara keseluruhan. Dengan demikian secara teritorial Muhammad saw tidak mempunyai wilayah kekuasaan. Tetapi apabila di tinjau dari segi kekuasaan bersifat keagamaan, dimungkinkan karena Muhammad saw mendapatkan wahyu dari Allah berupa Al-quran untuk membawa manusia ke jalan Allah. Dalam hal ini, peninjauan Muhammad sebagai pemimpin lebih kepada aspek keagamaan. Kemudian timbul pertanyaan. Mengapa Muhammad dianggap sebagai pemimpin atau memimpin di Mekeh? Jawabnya adalah karena Muhammad saw mempunyai pengikut, yaitu orang Mekah yang telah masuk Islam, dan jumlahnya pun sangat sedikit jika dibanding dengan jumlah penduduk Mekah.

Tetapi yang pasti kepemimpinan Muhammad saw diakui oleh umatnya sendiri, yang pada waktu itu masih sedikit. Dengan demikian secara internal Muhammad saw diakui sebagai seorang pemimpin. Peran kepemimpinan Muhammad tercermin dengan mengatur , mengendalikan dan mengkader para pengikutnya untuk teguh pendirian, berakhlak, beriman dan berjiwa sosial.

Kepemimpinan Muhammad saw terlihat jelas tatkala mengetahui bahwa pengikutnya mendapat tekanan, intimidasi dan penyiksaan yang dilakukan oleh kafir Mekah.sebagai pemimpin Muhamad saw tidaktinggal diam, Muhammad saw menyuruh semau pengiktunya untuk eksodus dari Mekah dan menuju Habsi, dan sebelum memutuskan utnuk eksodus ke Habsyi Muhammad saw telah memikirkan dan menganalisa keadaan dan situasi di Habsyi, akhirnya dengan beberapa pertimbangan akhirnya Muhammad saw memilih Habsyi sebagai tujuan eksodus untuk mencari suaka politik. Hal senada diungkapkan Hasan Ibrahim Hasan, bahwa ketika Muhammad saw mernyaksikan penderitaan sahabatnya oleh kaum kafir Mekah, maka Muhammad saw menyuruh para sahabat tersebut eksodus ke Habsyi, karena di sana Rajanya adil dan bijaksana, di samping itu Habsyi adalah negeri yang aman.

2. Kepemimpinan Rasulullah di Madinah

Setelah yakin bahwa dakwah di Mekah tidak mendapatkan sambutan maka nabi Muhammad saw amemutuskan untuk eksodus dari Mekah dan menuju Yatsrib/Medinah, keputusan ini diambil setelah selam sepuluh tahun Muhammad saw di Mekah tidak mendapatkan sambutan yang baik dari masyarakat Mekah, maka Beliau memilih untuk pergi ke Yatsrib. Muhammad saw di sambut baik oleh masyarakat Yatsrib. Di Yatsrib Muhammad saw memfokuskan pembinaan dalam bidang keimanan, kedua pendidikan ibadat, ketiga pendidikan akhlak, keempat pendidikan, kesehatan jasmani, kelima pendidikan kemasyarakatan.[18] Pengakderan dan pendidikan yang dilakukan oleh Muhammad saw di Yatsrib lebih mendalam dan komplek meliputi berbagai aspek kehidupan. Hal ini dilakukan karemna kebutuhan yang lebih besar dan permaslahan yang lebih komplek.

Nurcholish Madjid [selanjutnya ditulis Nurcholish] menyatakan kesadaran akan posisi sebagai Rasul Allah dan pemimpin Negara menjadikan Muhammad saw berkeinginan untuk mengubah kota Yatsrib menjadi Madinah. Pengubahan nama kota ini dilihat dari strategi perjuangan global, merupakan sebuah deklarasi untuk mendirikan tatanan masyarakat politik modern yaitru Negara Madinah. Lebih lanjut Nurcholish menyatakan bahwa secara istilah perkataan Arab, Madinah berarti kota. Pengertian semantic ini mempunyai kebahasaan . berdasarkan akar katanya dina-yadinu, yang artinya tunduk atau patuh, maka perkataan madinah mengandung pengertian dasar tempat kepatuhan atau sistem kepatuhan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa bahwa kat5a madinah adalah tempat hunian sekumpulan manusia yang tunduk kepada suatu aturan atau hukum.[19]

Dari kutipan tersebut dapat dipahami bahwa langkah yang dilakukan oleh Muhammad saw adalah sebuah langkah politis untuk mengarahkan masyarakat Madinah dalam satu tujuan utama yaitu membentuk Negara yang tunduk kepada aturan hukum, bukan Negara yang tundukkjepad kelompok atau tunduk kepada kepala-kepala kabilah tertentu. Madinah menurur Nurcholish dapat dipahami sebagai tempat peradaban, lawan dari biadab, menurut Nurcholish inti dari peradaban adalah system kepatuhan kepada suatu aturan bersama atau hukum.[20] Sebab tanpa ada kepatuhan maka peradaban tidak akan ada.

Usaha mendirikan Negara Madinah merupakan eksperimen Muhammad saw untuk mengejawantahkan kehidupan Islam yang bersumber dari wahyu Allah. Berdasarkan prinsip Al-Quran Muhammad saw memulai pengembangan politiknya dengan menggalang kerjasama dengan semua kelompok yang ada di Madinah, termasuk di dalamnya kaum Yahudi. Kerjasama terrsebut dapat dicermati dengan lahirnya piagam Madinah sebagai berikut[21]:pertama, setiap suku dan kelompok akan megurur urusannya sendiri dan menyelesaikan sendiri perselisihannya menurut hukum dan kebiasaan sendiri. Kedua tidak ada pihak Yahudi atau muslim yang boleh melakukan persetujuan kapan pun juga dengan salah satu pihak atau kelompok yang tinggal di luar Madinah. Ketiga, kalau terjadi pertempuran di luar batas-batas Madinah, tidak ada penduduk Madinah yang dapat dipaksa untuk bertempur di pihak mana pun dari pihak yang berselisih. Keempat orang Yahudi harus memberikan sumbangan biaya jkalau mereka bertempur bahu- membahu dengan orang muslim melawan musuh bersama. Kelima, setiap suku atau kelompok bebas menjalankan agamanya. Orang Yahudi menjalankan agamanya dan orang islam menjalankan agamanya. Keenam, kalau ada serangan dari pihak luar, masing masing pihak akan membantu pihak yang lain. Jika salah satu pihak terlibat pertempuran pihak lain akan memberikan bantuannya, dan jika salah satu pihak membuat perdamaian, pihak yang lainnya juga membuat perdamaian dengannya. Tidak ada satu pihak pun juga yang akan memberikan perlindungan pada orang Qurais di Mekah. Ketujuh, kota Mekkah adalah kota suci dan tidak boleh dilanggar oleh semua pihak yang menandatangani perjanjia tersebut. Kedelapan, dalam semua perselisihan di anatar pihak-pihak yang menandatangani perjanjaian ini di Madinah, Nabi Muhammad saw akan bertindak sebagai wasit dan putusannnya adalah keputusan tertinggi. Piagam Madinah tersebut makin mengkokohkan Muhammad saw menjadi kepala Negara.

Sebagai kepala Negara Muhammad saw selalu mengedepankan musyawarah,” hal ini dapat dipahami dari firman Allah, “dan bagi orang-orang yang mematuhi seruan Allah dan mendirikan salat, sedangkan urusan mereka selesaikan/putuskan dengan musyawarah diantara mereka, dan mereka menafkahkan sebagian rezki yang kami berikan mereka.”(QS.Asyuura:38). Bahkan, dalam musyawarah Muhammad saw mengikuti pendapat suara terbanyak meskipun berbeda pendapat dengan pendapat pribadi beliau[22] dari kutipan tersebut mengandung arti bahwa Muhammad saw sebagai pemimpin Negara dan sekaligus seorang utusan Allah tidak berbuat sewenang-wengan dan memanfaatkan kedudukannya tersebut. Pendapat serupa juga dikemukakan oleh Nurcholish Madjid bahwa Muhamad saw berpenampilan manusia, egaliter, adil dan demokratis.[23]

Dalam rangka menguatkan tatanan masyarakat dan Negara Madinah Muhammad saw meletakkan dasar-dasar kemasyarakatan yaitu pertama, pembangunan masjid, selain untuk tempat salat juga untuk sarana pemersatu umat Islam pada waktu itu, sebagai temapt msuyawarah, pusat pemerintahandan pendidikan. Kedua, ukhuwwah islamiyyah, persaudaraan sesame muslim. Ketiga, menghubungkan tali persaudaraan dengan pihak lain yang tidak beragam Islam. Selain itu Muhammad saw juga menjalin perjanjian dengan golongan lain untuk menjaga stabilitas keamana Medinah.[24] Perjanjian yang dibuat oleh Muhammad saw merupakan sebuah konstitusi yang dibuat untuk mengatur jalannya pemerintahan.

Sebagai kepala pemerintahan Muhammad saw membentuk tentara dan membuat aturan tentang peperangan, pertama umata islam didizinkan berperang dengan dual asana, pertama untuk mempertahankan diri dan melindungi hak miliknya. Kedua menjaga keselamatan dalam penyebaran kepercayaan dan mempertahankannya dari orang-orang yang menghalang-halanginya.[25] Dari kutipan tersebut dapar dicermati bahwa Muhammad saw cepat tanggap terhadap kedudukannya sebagai kepala Negara, kesigapan tersebut tercermin dari kebijakannya yang segera membuat aturan–aturan yang memungkinkan kedamaian dan ketentraman terwujud di Medinah.

Pada tahun keenam Hijriyah Muhammad saw berangkat ke Mekah untuk menuanaikan umrah, berziarah ke baitullah di luar musim haji. Muhammad saw bersama seribu empat ratus kaum muslimin, tetapi sebelum mencapai kota Mekah rombongan Muhammad saw dicegat oleh kaum musyrikin Mekah. Kejadian ini menimbulkan ketegangan di kedua belah pihak, akhirnya pihak kaum muslimin dan musyrikin Mekah mengutus utusan[26] kepada Rasulullah saw untuk bernegosiasi dan akhirnya menghasilkan gencatan senjata, isi gencatan senjata tersebut adalah, pertama gencatan senjata di antara kedua belah pihak berlaku untuk jangka waktu sepuluh tahun. Kedua, Rasulullah saw harus megembalikan ke Mekah bila ada orang Qurais yang dating sebagai muslim di Madinah tanpa izin wali. Ketiga, orang-orang Qurais tidak diharuskan mengembalikan ke Madinah bila ada orang dari pihak Muhammad saw yang datang ke Mekah. Keempat, barangsiap menghendaki untuk mengadakan ikatan persekutuan dengan pihak Qurais dipersilahkan, dan siapa menghendaki, selain orang-orang Qurais, untuk mengadakan ikatan persekutuan dengan Muhammad saw juga dipersilahkan. Kelima, Rasulullah saw untuk tahun ini harus kembali ke Madinah tanpa umrah dan untuk tahun yang akan datang beliau bersama para sahabatnya dipersilahkan datang ke Mekah sesudah terlebih dahulu orang-orang Qurais keluar dari Mekah, beliau dan para sahabat hanya berada di sana selama tiga hari dengan tanpa membawa senjata selain hanya pedang yang dimasukkan ke dalam sarungnya.[27] Gencatan senjata ini memberi keunutungan yang besar bagi Muhammad saw, karena kaum muslimin mempunyai kesempatan untuk menjalin hubungan dengan pihak luar dan sekaligus memberi kesempatan yang luas untuk melakukan konsolidasi ke dalam masyarakat Madinah.

Secara umum kepemimpinan Rasullulah saw di Medinah sukses, kesuksesan tersebut dapat dipahami dari keberhasilan Rasulullah saw membangun masyarakat tunduk kepada hukum. Masyarakat majemuk yang hidup rukun dan damai dalam bingkai keislaman.

3. Kebijakan Militer Terhadap Bizantium

Serbuan ke Mekah lebih bersifat politik daripada militer, karena serbuan tersebut merupakan pamer kekuatan dan kekuasaan muslim pada pihak Quraisy dan sekutunya. Quraisy merupakan penghalang utama, sedangkan kabilah lainnya hanya bersifat menunggu atau tidak reaksi untuk membela salah satu, tetapi hanya sebagai penonton saat. Kemenangan atas kaum Quraisy merupakan kemenangana besar bagi kaum muslim.[28] Jadi tujuan utama dari penyerbuan ke Mekah adalah untuk membuktikan bahwa pemerintahan Islam ada dan tetap eksisi dan diperhitungkan. Di samping itu adalah semacam unjuk kekuatan militer kepada para kabilah yang ada pada waktu itu. Bahkan setelah penyerbuan ke Mekah Muhammad saw juga melakukan penyerbuan ke daerah Hunaian dan Taif sebagai basis kekauatan kaum Quraisy. Muhammad juga terus bergerak melakukan penyerbuan ke Roma dengan pasukan yang berkekuatan tiga puluh ribu orang. Sebuah jumlah yang sangat besar yang pernah ada. Dari sudut pandang militer dan politik penyerbuan ke Roma merupakan strategi untuk unjuk keberanian dan kekuatan. Unjuk kekuatan dankeberanian ini membuahkan hasil dengan tunduknya beberapa daerah yang pernah tunduk di bawah kekuasaan Roma/ Bizantium.[29] Kemudian pada tahun delapan Hijrah/ September 629 Masehi terjadi peperangan besar. Perang tersebut bernama pertempuran mu’tah karena tempat peperangan tersbut berada di Mu’tah daerah/ dususn sebelum masuk ke wilayah Syam. Sedangkan latar belakang pertempuran ini adalah karena pembunuhan utusan Muhammad saw Al-Harist bin Umair. Al-Harits bin Umair diutusa Muhammad saw untuk mengantarkan surat kepada pemimpin Busra, tetapi ketika di perjalan dicegat oleh Syurahbil bin Amr Al-Ghassany. Padahal pembunuhan terhadap utsan merupakan kejahatan yang keji, ketiak mendengar utusannya dibunuh Muhammad saw murka danmarah besar. Untuk menanggapai kejadian tersebut Muahmmad saw mengabil kebijakan untuk menyerbu dengan kekuatan pasukan tiga ribu orang.

Muhammad saw mengambil kebjakan tentang pergantaian panglima dalam perang tersebut, pertama panglima pertama dipimpin oleh Zaid bin Haritshah, kalau Zaid Gugur maka digantikan oleh Ja’far. Apabila Ja’far gugur maka penggantinya adalah Abdullah bin Rawahah.[30] itulah di antara kebijakan Muhamad saw dalam militer ketika menghadapi Binzantium.

4. Khalifah Abu Bakar RA

Ketika Muhammad saw wafat tidak ada pesan siapa yang akan menggantikan beliau. Bahkan Muhammad saw tidak secara tegas menyatakan siapa yang akan mengganti beliau setelah wafat, bagaimana system dan struktur sosial kenegaraan akan dibangun, tetapi Muhammad saw hanya mengembangkan pemerintahan dan perpolitikan metropolis yang diisi dengan niali-nilai etis moral keislaman.[31]

Dari pendapat Nurchlish Madjid tersebut menggambarkan bahwa jenis pemerintahan dan bagaimana memilih belum dinyatakan secara tegas oleh Muhammad saw sehingga kejadian ini menimbulkan berbagai ijtihad. Ijtihad yang dilakukan oelh para sahabat tentang bagaimana mekanisme pengangkatan khalifah pengganti Rasulullah saw.

Karena tidak adanya petunjuk yang jelas setelah Muhammad saw wafat, makasetelah Rasulullah saw wafat menimbulkan krisis di kalanganumat islam sendiri, terutama yang tinggal di Madinah, tetapi ketegangan ini berakhir ketika Umar bin Khattab mempelopori pembaia’tan Abu Bakar Sidik sebagai pengganti Rasulullah saw.[32] Diantar alas an Umar bin Khattab membai’at Abu Bakar Tsaqifah Bani Sa’idah adalah pertama, ia melihat keadaan yang sangat kritis dan gawat, maka ia mencoba mengatasinya dengan tindakan pembaiatan itu, yanag diakuinya sebagai tindakan yang tergesa-gesa, menurut Umar tindakan iru dilakukan lebih cepat akan lebaih baik. Kedua, ia memelopori, tetapi tidak berarti memaksakan pembaiatan Abu Bakr, Karen proses musyawarah telah dilakukan secukupnya, meskipun musyawarah dilakukan padasistuassi yang gawat dan darurat. Ketiga, pilihannya kepada Abu Bakar adalah atasdasar kemampuan pribadinya, bukan karena factor pertalian darah. Kelima sepreti ai tunjukkan sendiri bahwa seorang pemimpin bertanggung jawab kepada rakyatnya.

Pembaiatan terhadap Abu Bakar merupakan tonggak awal dari kekhalifahan dalam Islam. Secara hsitoris kata khalifah timbul setelah Muhammad saw wafat. Pada waktu itu itmbul persoalan dikalangan umat Islam yaitu Ansar danMuhajirin. Pada awalnya mereka berbeda pendapat tentang siapa yang akan menggantikan Muhammad saw dalam memimpin umat Islam, tetapi permasalahan tersebut selelasai setelah Abu Bakar dibaiat di Tsaqifah Bani Saidah. Abu Bakar digelari sebagai khalifah pengganti Rasulullah saw.[33] Menurut Rasyid Ridha khalifah lebih cenderung kepada pengertian sebagai pengganti atai wakil Rasulullah segabai kepala pemerintahan Islam atau kepala negara, yang bertanggung jawab atas kemajuan agama dan politik.[34] Menurut Abu al-A’la al-Maududi sebagaimana dikutip oleh Maidir Harun menyatakan bahwa khalifah adalah pimpinan tertinggi dalam urusan agama dan dunia, sebagai pengganti Rasulullah saw.[35] Dari kutipan tersebut pengertian khalifah lebih cenderung kepada pendapat Rasyid Ridha yaitu kalifah adalah kepala negara Islam secara totalitas untuk kemaslahatan agama dan dunia. Karena kalau pengertian menurut Abu al-Ala al Maududi belum jelas kedudukan khalifah penggganti Rasul atau pengganti kepemimpinan Rasulullah sebagai kepala Negara.

5. Kebijakan-Kebijakan Abu Bakar Siddik

Peristiwa-periastiwa penting semasa pemerintahan SAbu Bakar adalah pengiriman militer yang dipimpin oleh Usamah, pengiriman militer tersebut bertujuan untuk memerangi orang-orang yang keluar dari Islam, serta orang-orang yang enggan mengeluarkan zakat.[36] Darai kutipan tersebut dapat dipahami bahwa Abu Bakar tegas dan tepat dalam mengambil kebijakan, kalaulah tidak ada ketegasan dalam mengambil keputusan kemungkinan yang timbul adalah banyak Umat Islam yang keluar dari Islam dan enggan membayar zakat.

Ketegasan Abu Bakar dapatdipahamai dari perkataan beliau,”Demi Allah sungguh akan saya perangisiapa saja yang memisahkan antara salat dan zakat. Sebab zakat adalah hak harta, dan Rasulullah telah bersabda:”keculaidengan haknya.” Kemudian Umar berkata Umar berkata Demi Allah asaya melihat bahwa Allah telah membuka dada Abu Bakar untuk berperang. Maka tahulah saya bahwa apa yang dikataan itu adalah benar.”(HR. Bukhari Muslim).[37] Kebijakan militer lain yang dilakukan oleh Abu Bakar pengutusan militer pimpinan Khalid untuk memerangi orang Islam yang meninggalkan salat, zakat, meninggalkan puasa dan tidak mau menunaikan ibadah haji. Khalid bin Walid diperintahkan Au Bakar untuk memerangi Bani Asad dan Bani Ghathafan. Peristiwa ini terjadi pada bulan Jumadil akhir.[38] Kemudian pada tahun 12 Hijriyah Abu Bakar menugaskan al-Ala’ bin al-hadrami dan pasukanya ke Bahrain.al-Ala’ diperintahkan untuk memerangi orang-orang Bahrain yang keluar dari Islam. Mengirim pasukan ke Amman yang dipimpin oleh Ikrimah bin Abu Jahal, juga mengirim pasukan militer pimpinan al-Muhajir bin Umayyah ke Najir,dan mengirimkan pasukan militer pimpinan Ziad bin Labid al-Ansari untuk memerangi kelompok yang murtad.[39]

Dari berbagai kutipan tersebut tergambarkan ketegasan dan corak kepemimpinan Abu Bakar, kepemimpinan yang, mengutamakan stabilitas Negara dari para pembelot dan penghianat agama dan Negara. Keputusan tersebut diambil agar menjadi semacam pelajaran bagai masyarakat pada masa itu agar tidak ikut-ikutan murtad dan enggan membayar zakat, enggan melaksanakan salat, puasa dan ibadah haji. Atau dapat juga kebijakan Abu Bkar tersebut sebagai terapi kejutan bagi masyarakat muslim waktu itu.

Badri Yatim menyatakan bahwa pemerintahan yang dijalankan oleh Abu bkar bersifat sentral, kekuasaan legsilatif, eksekutif dan yudikatif terpusat ditangan khalifah, jadiselian,menjalankan roda pemerintahan khlaifah juga menjalankan hukum, yang dalam menjalankanknya masih diutamakan dengan proses musyawarah.[40] Pendapat tersebut mengacu kepada kebijakan yang dilakukan oleh Abu Bkar, seperti perintah memerangi orang murtad, orang-orang yang engganmembayar zakat, serat keputusan untuk mengumpulkan tulisan-tulisan al-Quran yang masih belum tersusun rapi dan belum dikumpulkan pada satu tempat-yang kesemua kebijakan tersebut selain diputuskan oleh Abu Bakar juga telah di musyawarahkan dengan para sahabatnya.

C. Penutup

Uraian dalam pembahasan makalah ini dapat dipahami bahwa pemerintahan yang dijalankan oleh Muhammad saw dan Abu Bakar berdasarkan Wahyu Allah. Dalam melaksanakan pemerintahan lebih mengedepankan nilai-nilai etika dan norma keagamaan, serta lebih mengutamakan kemaslahatan umat dengan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Semua kebijakan pemerintahan Muhammad saw dan Abu Bakar diarahkan untuk memajukan Islam dan kemakmuran dan masyarakat. Kebijakan Muhammad saw di Mekah lebih diarahkan kepada perbaikan dalam negeri, terutama pembentukan karakter keimanan, ibadah dan social kemasyarakatan dan akhlak, sedangkan kebijakan Muhammad saw di Medinah diarahkan tidak saja kepada masalah keimanan saja tetapi mencakup berbagai spek kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara, termasuk di dalamnya kebijakan dalam pendidikan. Begitu juga pemerintahan Abu Bakar berusaha menjaga kemajuan yang telah dicapai oleh Muhammad saw, sekaligus berusaha mengembangkannya. Allahu A’lam

Daftar Pustaka

Al-Mubarakfury, Syaikh Shafiyyurrahman, Sirah Nabawiyah, Jakarta: Pustaka Al-Kautsar,2005

As-Suyuti, Imam, Tarikh Khulafa, Penerjemah Samson Rahman, Jakarta: Pustaka Al-Kautsar,2005

As-Suyuti, Jalaludin, Sejarah Khulafaur Rasyidin, Penerjemah Sudarmadji,Jakarta: Lintas Pustaka, 2003

Haque, Ziaul, Revolusi Islam, Penerjemah Halid Al-Kaf, Jakarta: Darul Falah,2000

Harun, Maidir, Khilafah dan Masyrakat Islam Moder,Jakarta: IAIN IB Press.dan Tan Sri, 2006

Hasan, Hasan Ibrahim, Sejarah Kebudayaan Islam, Jakarta; Kalam Mulia,2001

Madjid, Nurcholish, Kehampaan Spiritual Masyarakat Modern, Jakarta:Media Cita,2000

Nizar, Samsul, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta:Prenada Media, 2007

Rahman, Afzalur, Nabi Muhammad Sebagai Pemimpin Militer, Jakarta:Amzah,2002

Yatim, Badri, Sejarah Peradaban, Jakarta:PT. RajaGrafindo Persada 2006

PENDIDIKAN ADEMOKRATIS: ANALISIS TERHADAP PEMIKIRAN YASRAF AMIR PILIANG

Oleh : Riwayat

Yasraf Amir Piliang [selanjutnya ditulis Yasraf] membangun kerangka berfikir dengan statemen “dengan geliat demokratisasi yang mewarnai perjalanan bangsa, pengelolaan pendidikan- yang seharusnya menjadi model demokrasi-justru kian menampakkan watak tak demokratis.” Yasraf menyatakan bahwa bukti pengelolaan pendidikan di Indonesia tidak demokratis dapat dipahami dengan adanya ketidakadilan, adanya pemaksaan dan irasionalitas dalam pengelolaan pendidikan di Indonesia. Lebih lanjut Yasraf menyatakan bahwa pendidikan di Indonesia kehilangan spirit demokrasi hal ini di tandai dengan hilangnya demokrasi itu sendiri, hilangan dialogis, keadilan dan rasionalitas. Pendidikan hanya di landasi dengan pemaksaan dan ketidakadilan.

Pendapat Yasraf terlalu umum karena menjeneralisasikan pendidikan secara nasional, bahkan ada kecenderungan mengabaikan sisi lain, seperti adanya demokrasi dalam proses pembelajaran, tidak semua pelaksanaan pendidikan di Indonesia anti demokrasi. Di sisi lain, Yasraf menyatakan pelaksanaan pendidikan di Indonesia tidak adil dan irasional. Dari pendapatnya ini dapat dipahami bahwa pendidikan di Indonesia tidak ada keadilan, Yasraf beralasan dengan banyaknya tawuran antar pelajar dan mahasiswa, bunuh karena tidak mampu bayar uang sekolah, penyerangan sekolah oleh masyarakat, penyerangan aparat tehadap insititusi kampus, pencurian soal UN, jual beli soal dan kunci jawaban serta pembetulan jawaban siswa oleh guru, fakta-fakta tersebut merupakan indikasi ketidakadilan, ketidakdemokratisan, dan irasionalitas dalam pelaksanaan pendidikan di Indonesia.

Fakta yang diungkap oleh Yasraf tidak dapat dilihat dari satu sisi saja, karena penyerangan, pencurian soal dan jual beli kunci jawaban adalah soal lain, sedangkan ademokratis dan arsional, pemaksaan juga soal berbeda. Kalau dicermati secara yuridis formal seluruhmasyarakat Indonesia berhak dan dilindungi Undang-Undang, dan berhak mendapatkan pendidikan hal ini dapat dipahami dari Undang Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 31 ayat 1, yang berbunyi”tiap-tiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan dan pengajaran…” darai UUD 1945 tersebut secara jelas bahwa semau masyarakat Indonesia berhak mendapatkan pendidikan. Sebagai tindak lanjut dari UUD tersebut adalah adanya kebijakan wajib belajar sembilan tahun, adanya dana bos, adanya pembebasan uang sekolah bagi anak tidak mampu, pemberian beasiswa bagi siswa berprestasi dan tidak mampu. Berbagai kebijakan tersebut merupakan bukti bahwa pemerintah berusaha mengakomodir kebutuhan masyarakat akan pendidikan yang layak. Kalaupun ada siswa yang bunh diri karena tidak mampu membayar uang sekolah hal itu bukan salah system, bukan salah kebiajakan, tetapi pihak sekolah ang tidak arif dan bijak dalam mencermati permasalahan siswa, bisa jadi kepala sekolah dan pihak terkait seperti wali kelas yang kurag tanggap sehingga ada siswa miskin tidak mendapatkan besasiswa.

Dengan demikian sebenarnya bukan kebijakan pemerintah tidak adil dan tidak akomodatif, tetapi lebih kepada pelaksana kebijakan yang tidak arif dan amanah. Ketidakberesan ditingkat manajer dan bawahan sering berakibat kepada tidak terlaksananya kebijakan pemerintah pusat. Hal ini terjadi karena ada oknum manajer sekolah yang tidak amanah, sehingga kebijakan tidak jalan sebagaimana mestinya. Realitas ini seharusnya yang perlu disorot, dikritisi dan diperbaiki agar kejadian siswa bunuh diri tidak terjadi. Jika manajer dan pihak berkompeten di sekolah aktif dan arif, serta memperhatikan keadaan anak didik,maka pendidikan siswa dan kebutuhannya yang berhubungan dengan keuangan sekolah akan terpenuhi.

Tawuran antar siswa, tawuran antar mahasiswa bukan karena kebijakan pemerintah yang salah. Tetapi lebih kepada aspek situasi dan kondisi siswa dan mahasiswa itu sendiri, kejadian ini adalah masalah lain,bukan masalah kebijakan pemerintah, analisis Yasraf terhadap permasalah sering dicampuradukkan dengan masalah lain. Tawuran sering dipicu oleh masalah-masalah horizontal sesama pelajar maupun sesama mahasiswa. Hal ini sebenarnya bukan termasuk pada kebijakan pemerintah, tetapi tawuran bukan efek negative dari kebijakan pemerintah, namun akaibat dari benturan-benturan kepentingan antar siswa maupun antar mahasiswa itu sendiri. Seperti rebutan pacar, tersinggung, sakit hati dan masalah social lainnya.

Yasraf menyatakan bahwa adanya guru mencuri soal, guru membetulkan jawaban siswa, dan guru jual kunci jawaban itu bukti ketidakadilan dan demokratisasi hilang dalam pendidikan di Indonensia. Hal itu terjadi–masih menurut Yasraf karena pemerintah selalu bertindak sendiri dalam memutuskan kebijakan dengan tidak membawa serta masyarakat dan praktisi pendidikan dan para ahli. Di sisi lain, guru mencuri soal, jual beli jawana, dan membetulkan jawaban merupakan akibat adanya UN [selanjutnya ditulis UN) dan penyeragaman, pemaksaan Negara. Kalaupun hal itu terjadi bukan karena salah Negara, tetapi perlu kearifan semua pihak, apa yang di UN kan hanya untuk memacu tingkat kualitas standar internasional, bukan pemaksaan dan penyeragaman seperti yang dituduhkan oleh Yasraf. Penulis lebih berkecenderungan terjadinya pencurian dan jual beli kunci jawaban tidak lebih karena kepentingan segelintir orang, bahkan mungkin untuk kepentingan pribadi, seprti untuk mempertahankan reputasi dan imej di muka umum, atau mungkin untuk mempertahankan jabatannya, sehingga apapun dilakukan agar ia tetap menjabat kepala sekolah, kepala Dinas, maupun jabatan lainnya

Kalaupun ada yang jual beli sola itu ada kemungkinan dan patut diduga sebagai usaha memenuhi kebutuhan ekonomi segelintir orang dan itu bukan efek dari kebijakan Negara tentang pendidikan, dan bukan pula efek dari UN. Kalaupun ada efek dari UN hal itu bukan terkait dengan kebijakan Negera, tetapi mungkin dan patut diduga karena ketidaksiapan siswa dalam megikuti UN, atau patut diduga karena orang tua siswa takut kalau anaknya tidak lulus UN. Berbagai kemungkinan dapat terjadi dan menjadi akibat akan adanya penyelewengan yang dilakukan oleh guru.

Dimungkinkan juga ada guru merasa takut kalau anak didiknya tidak lulus, atau takut nilai mata pelajaran yang di UN kan rendah, sehingga perlu melakukan sesuatu yang mungkin dapat menolong siswa agar mencapai nilai yang tinggi. Kalaupun ketakutan tersebut ada, seharusnya guru mempersiapkan siswanya jauh sebelum UN di laksanakan, bukan dengan jalan mencuri soal, apalagi mengganti lembar jawaban siswa. Semua sepakat bahwa mengganti lembar jawaban siswa adalah perbuatan tercela dan melawan hokum, mencuri soal, jual beli jawaban adalah perbuatan yang melawan hokum.

“Dalam sejarahnya, pendidikan tidak selalu berwatak demokratis. Di negara-negara berideologi totalitarianisme dan fasisme, pendidikan menjadi alat aneka represi, pemaksaan, intimidasi, penyeragaman, dan kekerasan oleh penguasa atau negara. Sebaliknya, di negara demokratis, pendidikan menjadi motor penggerak bagi terbentuknya jiwa demokrasi: kebebasah, keadilan, persamaan, dan dialog.
John S Brubacher dalam Modern Philosophies of Education (1978) menjelaskan, “pendidikan demokratis” sebagai pendidikan yang menghargai kemuliaan manusia (dignity); individualitas dan kebebasan (akademis); perbedaan dan keanekaragaman; persamaan hak (equalitarianism), di mana model pendidikan harus “disesuaikan” dengan aneka perbedaan (kebutu han, kecerdasan, kemampuan); dan “keberbagian” (sharing), di mana yang berbeda-beda itu (differences) harus diberi tempat, tetapi semua yang berbeda dapat berbagi untuk prinsip-prinsip umum. Dalam konteks otonomi daerah dan dcmokrasi, penghargaan akan “perbedaan” (kebutuhan, kecerdasan, kompetensi), “diversitas” (daerah, alam, dan wilayah), dan “pluralitas” (suku, bahasa, agama, ras) seharusnya menjadi fondasi “ideologi pendidikan”. Segala bentuk penyeragaman, homogenisasi, dan standardisasi tidak holeh dilakukan secara sepihak menggunakan otoritas kekuasaan, tetapi diperbincangkan dan dikomunikasikan dalam ruang publik demokratis (Jurgen Habermas) guna mencapai konsensus bersama.”

Dari kutipan pendapat Yasraf tergambar bahaw demokratisasi di Indonesia belum terwujud, terutama dalam bidang kebijakan pendidikan, menurutnya kebijakan pendidikan masih dikuasa oelh pemerintah pusat tanpa ada keinginan pemerintah untuk duduk bersama dan mengkomunikasikan berbagai kebijakannya. Pemerintah masih sepihak dalam memutuskan kebijakan dalam bidang pendidikan. Anggapan Yasraf kurang berdasarkan sebab bebagai kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan pendidikan dikaji dan dimusyawarahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat, artinya pemerintah adalam membuat kebijakan mengikutsertakan perwakilan rakyat.

Yasraf terlalu membesarkan masalah tanpa mengkaji lebih jauh dengan analisa yang lebih mendalam, karena pendapatnya bertolak belakang dengan realita. Sebab dalam desentralisasi pendidikan, pemerintah memberi kesempatan kepada pemerintah daerah untuk mengelola pendidikan masing-masing berdasarkan kebutuhan, keadaan wilyah, dan

Bufaya local. Artinya adalah pemerintah pusat memberi kesempatan dan peluang kepada pemerintah daerah untuk mengembangan pendidikan di aderah sesuai dengan kebutuhan, tanpa harus mengilangkan rasa nasionalisme dan kebijakan pemerintah pusat.

Yasraf seharus melihat kebijakan pendidikan nasional sebagai kerangka umum yang bersifat fleksibel, kerangka umum tersebut sebagai acuan dalam mengembangkan pendidikan di daerah masing-masing. Hal ini mengisyaratkan bahwa kebijakan pendidikan pusat tidak dipaksakan seperti yang dikatakan oleh Yasraf. Pemerintah pusat hanya memberikan tolak ukur untuk keseluruhan, karena secara potensi bangsa Indonesia mempunyai kesempatan yang sama dalam menuntut ilmu dan memperoleh pendidikan. Kemudian dalam hal pemenuhan materi pembelajaran secara umum dapat terpenuhi karena telah disesuaikan dengan tingkat umur dan psikologi anak didik. Seperti ada Un, materi yang di UN-kan merupakan materi yang sudah diajarkan, dan disemua daerah mempunyai peluang yang sama untuk lulus. Dan materi yang UN-kan tidak mempengaruhi perkembangan keunikan budaya local, karena dalam Sistem Pendidikan Nasional ada kesempatan dan bahkan diberi kesempatan yang luas untuk mengembangkan budaya local, terutama dalam kegiatan ekstrakurikuler. Atau dapat juga dikembangakn dalam muatan local.

Di sisi lain, pemerintah hanya menuntut dilaksanakan sistem pendidikan Nasioanl dalam kerangka keindonesiaan,tanpa menghilangkan kekhasan daerah dan potensi wilayah masing-masing. Yasraf tidak setuju adanya keseragaman, satandarisasi, hegemonisasi hendaknya dibicarakan, dalam kasusu Indonesia kebijakan pendidikan telah dibawa dalam musywarah di ruang public, dalam arti ada pakar, praktisi pendidikan di ajak duduk bersama untuk membuat rumusan kebijakan, ini memberi pemahaman bahwa kebijakan yang dilakukan pemrintah telah diusahan membawa masyarakat, terutama yan hali dan berkompeten dalam bidang pendidikan. Penulis sepakat dengan demokrasi pendidikan yang diapungkan oleh Yasraf-mengutip pedapat Jurgen Habermas, bahwa dalam demokrasi pendidikan sangat memperhatikan perbedaan kebutuhan, kecerdasan, kompetensi, termasuk pertimbangan geografi wilayah, termasuk budaya, adat, suku,bahasa, ras dan agama.

Yasraf mencoba mengapungkan suasana demokrasi adalm pendidikan, dengan menjauhkan pendidikan dari segala kekerasan baik secara terbuka maupaun secara simbolik. Kekerasan dalam pendidikan merupakan sesuatu yang hendaknya dihindari karena kekerasan hanya akan menambah rasa dendam dikalagan peserta didik. Dalam pendidikan Islam pun, kekerasan dilarang, kalaupun ada Hadis Nabi untuk memukul anak yang tidak salat, emukulan itu hanyasebatas mendidik bukan untuk menyiksa apalagi menyakiti. Memang kalau diliaht selintas hal itu merupakan kekerasan, tetapi kalau dicermati sesungguhnya pemukulan tersebut hanya usaha untuk mendidik anak yang engan salat. Kekerasan yang dilarang di sekolah adalah kekerasan yang menyebabkan anak didik teraniaya, terluka, apalagi sampai membahayakan anak didik.

“Kekerasan simbol (simbolic violence), menurut Pierre Bourdieu dalam Language and Symbolic Power (1992), adalah sebuah kekerasan halus dan tak tampak, yang dilakukan seseorang, kelompok, atau institusi (seperti negara), dengan menggunakan otoritas kekuasaannya melakukan aneka “pemaksaan” simbolis (bahasa, konsep, program, prinsip, dan makna, yang meski salah, masyarakat dikondisikan untuk mengakui dan menerima yang salah itu sebagai benar dan legitimate.
Konsep UN yang oleh banyak kalangan dianggap kebijakan pendidikan yang tak sesuai dengan semangat otonomi daerah dan demokrasi, oleh otoritas pendidikan (Departemen Pendidikan) “dipaksakan”, dalam kondisi kontroversi tentang kebenarannya. Bahkan, penerapan konsep UN itu dijalankan di atas “bingkai hukum”, berupa hukum pidana bagi para pelanggar, tanpa pernah serius meneliti akar aneka pelanggaran itu.
Kekuatan simbol (symbolic capital) atau otoritas hegemonik digunakan untuk memaksakan kompetensi yang seragam, baku, dan homogen dalam masyarakat plural, dengan modal intelektual, budaya, dan sosial(social capital) yang tidak saja berbeda, tetapi juga senjang. Otoritas pendidikan yang seharusnya mencontoh “pendekatan budaya” dalam menyosialisasikan program pendidikan seperti UN kini melakukan pendekatan “militeristik” penuh represi, tekanan, dan pemaksaani.”

Konsep UN dikritisi oleh Yasraf sebagai sebuah pemaksaan kehendak pemerintah terhadap rakyat. UN hanya pemaksaan terselubung yang dilakukan oleh pemerintah. Di sisi lain Asraf mencoba menorek kebijakan pemerintah terutama Departemen Pendidikan,Departemen di anggap mengunakan pendekatan Militeristik dalam memaksa dan mengadili yang mengahalangi pelaksaan UN dan yang melanggar aturan-aturan UN. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya guru yang diadili karena membantu siswa atau membocorkan soal UN kepada siswa. Yasraf menyatakan bahwa sanksi dan hukuman yang diberikan pemerintah terhadap penghianat UN adalah bersifat militeristik dan tidak sesuai dengan semangat demokrasi.

Adanya pemenjaraan oknum guru yang mencuri soal dan memperjualbelikan kunci jawaban merupakan tindakan criminal dan harus dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Hukuman yang diterima guru karena mencuri soal adalah sah dan wajib, karena mencuri adalah tindakan pidana dan wajar kalau pelakunya harus masuk penjara siapapun orangnya,k arena secara sah ia melanggar hokum di negeri ini. Yasraf mengusulkan hukumannya seharusnya bersifat pendekatan budaya, berpendapat boleh saja, tetapi kalau penyelesaiannya menggunakan pendeatan budaya, ada kemunginan hal itu akan diulang karena tidak ada kebijakan tegas. Pendapat Yasraf yang menyatakan bahwa sosialisasi UN bersifat militerisitik tidak berdasar, bahkan secara nyata Yasraf menyatakan bahwa pendekatan militerisitk penuh dengan kekerasan, tekanan, dan pemaksaan. Kalau dicermati di tengah masyarakat, perasaan tertekan, merasa dipaksa, dan merasa mendapat tekanan, itu halyang wajar, wajar bagi anak didik yang malas belajar, karena UN dinilai sebagai beban karena ia tidak akan lulus.

Di sisi lain, UN bagi siswa yang rajin belajar merupakan tantangan yang menyenangkan. UN akan terasa menyiksa bagi kepala sekolah yang tidak ingin kehilangan jabatannya, UN baginya adalah pertaruhan jabatan kepala sekolah, maka kepala sekolah yang bermental seperti ini akan kasak kusuk dan mencari celah untuk kesuksesan UN di sekolahnya. Yang merasa tertekan adalah para oknum guru yang suka mencuri soal UN, membocorkan soal UN dan membetulkan jawaban siswa, merasa tertekan karena telah berbuat melanggar hukum dan melanggar aturan negara.

Bagaimana mungkin seorang guru digiring ke pengadilan untuk mendapat keadilan (justice) dan kebenaran (truth) atas dakwaan melanggar kewajiban (UN) yang justru konsep, bentuk, dan materinya penuh muatan “ketakadilan” (injustice). Dalam jiwa para guru yang membantu membentukjawaban ujian siswa bergejolak dua dorongan “kebajikan” (virtue) yang bertentangan, yaitu “respek terhadap hukum” dan “rasa kemanusiaan”(membantu siswa memperbaiki jawaban).
Pana guru itu tentu tidak dapat melakukan dua kebajikan sekaligus. Mereka memilih “rasa kemanusiaan” dengan “melanggar hukum” (membantu siswa terbelakang). Mereka adalah para Robin Hood, yang dihinakan sebagai “kriminal” oleh penguasa, tetapi disanjung bagai “pahlawan” oleh orang-orang marjinal. Para guru itu memang melanggar hukum, tetapi mereka melakukan itu karena didorong oleh “ketidakadilan” sistem pendidikan, yang mengabaikan perbedaan (kebutuhan, kecerdasan, dan kompetensi)”.

Dari kutipan tersebut dapat dicermati bahwa Yasraf mendukung seorang guru yang berkhianat demi anak didik, Yasraf lebih menyukai sikap guru yang mencuri soal demi anak didik, bahkan Yasraf menganggap perbuatan guru yang membocorkan soal, emncurai soal sebagai pahlawan layaknya Robin Hood. Apa mungkin pencuri dianggap pahlawan? Tetapi bisa jadi pahlawan bagi siswa pemalas, siswa yang malas belajar, bagai mereka guru yang mencuri soal dan membocorkan soal adalah pahlawan, seperti layaknya Robin Hood. Lagi-lagiYasraf dengan kerancuannya dan sinisnya terhadap kebijakan pendidikan menyatakan bahwa system pendidikan tidak adil, ketidakadilan tersebut menurut Yasraf digambarkan dengan adanya pengabaian perbedaan akan kebutuhan, kecerdasan dan kompetensi.

Seharusnya guru tidak perlu mencuri soal UN demi anak didik, bukan seperti itu langkah untuk meningkatkan prestasi dan pencapaian nilai anak didik, tetapi langkah yang perlu dilakukan adalah dengan memberikan yang terbaik untuk siswa pada saat pembelajaran, mudah-mudahan dengan kesiapan guru dalam pembelajaran serta mencoba dengan berbagai pendekatan dan metode akan memberi peluang kepada siswa untuk semangat dalam belajar. Di sisi lain, guru hendaknya juga memperhatikan keberagaman peserta didik, baik potensi, kebutuhan dan kecerdasan dan potensi lainnya. Dengan berbagai usaha tersebut paling tidak sudah memberi semacam kepercayaan siswa untuk menghadapi Ujian Nasional(UN).

UN melatih siswa untuk rajin belajar dan berlatih untuk jujur, jujur terhadap diri sendiri, jujur terhadap kemampuan diri. Dengan adanya UN, siswa makin diuji untuk terus belajar dan belajar. UN dilaksanakan bukan untuk ademokratis, tetapi untuk demokrasi itu sendiri.

Hakekat Manusia Sebagai Abd Allah

Oleh: Riwayat

Al-Quran menamakan manusia dengan abd Allah yang mempunyai arti hamba Allah ddan abdi. Secara umum Quraish Shihab menyatakan bahwa semua makhluk yang mempunyai potensi berperasaan dan berkeinginan adalah abd Allah. Abd Allah dapat juga diartikan sebagai milik Allah. Kata abd dapat bermakna beribadah, yang merupakan pernyataan kerendahan diri. Ibadah yang dilakukan manusia merupakan sikap dan pernyataan kerendahan diri dihapan Allah. Jalaluddin menyatakan bahwa dalam konsep Abd Allah, peran manusia harus disesuaikan dengan kedudukannya sebagai seorang abdi /hamba. Dalam hal ini manusia harus memposisikan diri sebagai yang dimiliki, dengan konsekuensi tunduk dan patuh terhadap segala perintah Allah, karena Allah yang memiliki dirinya. Di sisi lain, dalam kesungguhan. pengabdian kepada Allah harus dilandasi keikhlasan(Jalaluddin:30). Dengan demikian apapun yang dilakukan oleh manusia sebagai hamba Allah hendaknya dilandasi dengan keikhlasan mutlak karena Allah, baik dalam sikap, perilaku dan segala peribadatan semua itu ditujuan untuk mencapai ridha Allah semata.

Sebagai abd Allah, manusia mempunyai kewajiban untuk beribadah dan menyembah Allah dengan keikhlasan dan ketulusan. Penyembahan dengan ketulusan merupakan usaha untuk mendekatkan diri kepada Allah. Pendekatan diri kepada Allah merupakan bukti bahwa manusia mempunyai kecenderungan Untuk beragama, karena pada dasarnya menusia diciptakan untuk melakukan pengabdian.

Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.(QS. Adz-Dzariat:56). Dari ayat tersebut tergambar dengan jelas bahwa Allah menciptakan manusia untuk melakukan pengabdian kepada Allah.

“Kamu tidak menyembah yang selain Allah kecuali hanya (menyembah) Nama-nama yang kamu dan nenek moyangmu membuat-buatnya. Allah tidak menurunkan suatu keteranganpun tentang Nama-nama itu. keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.”(QS. Yusuf:40). Dalam ayat lain Allah memberikan informasi bahwa ketika manusia masih di alam roh, roh manusia telah berucap janji dengan Allah untuk selalu mengesakan dan melakukan pengadian sebagai bukti seorang hamba.

“Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): “Bukankah aku ini Tuhanmu?” mereka menjawab: “Betul (Engkau Tuban kami), Kami menjadi saksi”. (kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: “Sesungguhnya Kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)”(QS. Al-A’raaf: 172).

Kata abd menurut Al-Raghib al-isfahani adalah bermakna ibadah, ibadah sebagai pernyataan kerendahan diri. Ibadah yang dilakukan manusia merupakan sikap dari dan pernyataan kerendahan diri dihapan Allah. Ibadah manusia sebagai ungkapan kerendahan diri kepada Allah akan merealitas jika memenuhi tiga hal sebagai berikut, pertama,menyadari sepenuhnya bahwa apa yang dimilikiyna termasuk dirinya adalah milik Allah dan dibawah kekuasaan Allah, dan hanya kepada Allah tempat mengabdi. menjadikan segala bentuk sikap dan aktifitasnya senantiasa mengarah pada usaha untuk memenuhi perintah Allah dan berusaha menjauhkan diri dari perbuatan yang dilarang oleh Allah. Ketiga dalam mengambil suatu keputusan senantiasa menghubungkan dengan ridho dan izin Allah. Kepatuhan dan ketundukan, keikhlasan pengorbanan dan segala jiwa dana raga hendaknya hanya dipersembahkan kepada Allah.

Hakekat Manusia Sebagai Khalifah Allah

Manusia mempunyai posisi khusus di dunia ini. Posisi khusus yang dimaksud adalah dijadikannya manusia sebagai khlaifah di bumi ini. Pandangan yang bahwa manusia adalah khalifah Allah di bumi berdasarkan firman Allah surat Al-Baqarah: “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada Para Malaikat: “Sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, Padahal Kami Senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.”(Al-Baqarah:30)

Kata khalifah mengacu kepada makna mengganti dan melanjutkan, dengan demikian khalifah dapat diartikan sebagai seseorang menggantikan orang yang lain, person mengganti person yang lain. Makna filosofis dariistilah khalifah tidak menimbulkan perbedaan pendapat, perbedaan mulai timbul ketika para pakar ingin mndefinisikan makna khalifah apakah sebagai pemimpin atau pengganti. Dalam hal ini ada tiga pendapat[1]pandangan pertama, menyatakan bahwa manusia sebagai species telah menggantikan species lain yang sejak itu manusia bertempat tinggal di muka bumi. Karena diakui, bahwa jin mendahului manusia, maka manusia sebagai pengganti jin. Pandangan kedua, tidsk perlu mempertimbangakan pendahulu-pendahulu manusia, atau siap makhluk sebelum manusia di muka bumi. Kata khalifah secara sederhana menunjuk kepada sekelompok masyarakat yang menggantikan kelompok yang lain, hal ini dapat dibuktikan dengan ayat sebagai berikut:

Atau siapakah yang memperkenankan (doa) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdoa kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan dan yang menjadikan kamu (manusia) sebagai khalifah di bumi. Apakah disamping Allah ada Tuhan (yang lain)? Amat sedikitlah kamu mengingati(Nya).(QS. Al-Naml:62).

Allah memberi informasi kepada para Malaikat bahwa akan mengangkat khalifah di bumi. Dalam ayat lain Allah menegaskan dan memperkuat informasi tersebut:

“Dan Dia lah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi dan Dia meninggikan sebahagian kamu atas sebahagian (yang lain) beberapa derajat, untuk mengujimu